Cara Mudah dan Lengkap Mengisi SPT Tahunan PNS dengan Penghasilan di Atas 60 Juta
Halo sobat, kembali lagi di blog saya!
Pada artikel kali ini, saya akan membagikan panduan lengkap dan mudah untuk para PNS dalam mengisi SPT Tahunan secara online di situs djponline.pajak.go.id. Khususnya bagi yang memiliki penghasilan di atas 60 juta rupiah dalam 1 tahun.
Jadi simak terus artikel ini sampai selesai ya!
Pengertian SPT Tahunan PNS
Sebelum masuk ke langkah-langkah mengisi SPT Tahunan, kita perlu pahami dulu apa itu SPT Tahunan PNS.
SPT atau Surat Pemberitahuan adalah formulir pajak yang wajib diisi oleh Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dalam 1 Tahun Pajak.
Sedangkan SPT Tahunan PNS adalah SPT Tahunan khusus yang ditujukan bagi Wajib Pajak yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nah, SPT Tahunan PNS ini wajib diisi dan dilaporkan jika memenuhi syarat, salah satunya adalah PNS dengan penghasilan bruto setahun lebih dari Rp60.000.000.
Mengapa harus dilaporkan? Apa manfaat dan sanksi tidak melaporkan SPT Tahunan PNS? Yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Kewajiban Mengisi SPT Tahunan PNS dengan Penghasilan di Atas 60 Juta
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-18/PJ/2015, PNS dengan penghasilan bruto setahun lebih dari Rp60 juta wajib menyampaikan SPT Tahunan.
Kewajiban ini berlaku bagi:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pejabat Negara
- Anggota TNI/Polri
- Pensiunan PNS/TNI/Polri
- Penerima tunjangan BI dan lembaga pensiun lainnya
Jadi, jika Anda seorang PNS dengan penghasilan bruto dalam 1 tahun lebih dari 60 juta, wajib mengisi dan melaporkan SPT Tahunan ya. Jangan lupa dan jangan sampai terlambat.
Manfaat Mengisi SPT Tahunan PNS Tepat Waktu
Mengapa SPT Tahunan PNS wajib dilaporkan tepat waktu? Karena ada banyak manfaat dan keuntungan yang bisa didapat, di antaranya:
- Memenuhi kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak (WP)
- Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar dengan benar
- Menghindari sanksi keterlambatan dan risiko pemeriksaan pajak
- Mendapat layanan perpajakan seperti e-filing dan e-Faktur
- Persyaratan melakukan perbankan, tender proyek, KPR, dan lainnya
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat pembangunan infrastruktur
Jadi laporkan SPT Tahunan PNS Anda sebelum batas waktu berakhir ya, sobat PNS!
Nah, setelah paham pentingnya SPT Tahunan PNS, selanjutnya kita bahas persiapan sebelum mengisi SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id.
Persiapan Mengisi SPT Tahunan PNS
Sebelum mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PNS di situs djponline.pajak.go.id, ada beberapa hal yang harus disiapkan, yaitu:
1. Nomor EFIN
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diberikan oleh DJP kepada Wajib Pajak untuk mengakses dan melakukan e-filing pajak secara online.
Jadi pastikan Anda sudah memiliki NPWP dan EFIN ya. Jika belum, segera daftarkan NPWP Anda di KPP terdekat.
2. Bukti Potong PPh
Kumpulkan dan siapkan seluruh bukti pemotongan pajak penghasilan (PPh) yang Anda terima selama 1 tahun, meliputi:
- Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (1721)
- Bukti Pemotongan PPh Pasal 23
- Bukti Pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2)
- Bukti Pemotongan PPh Pasal 15
- Bukti Pemotongan PPh Pasal 22
- Bukti Pemotongan PPh Pasal 26
Bukti-bukti inilah yang nanti akan diinput ke dalam SPT Tahunan PNS sebagai pengurang penghasilan bruto Anda.
3. Data Identitas Diri
Kumpulkan dan siapkan data identitas diri seperti NIK, NPWP, nama lengkap, tempat & tanggal lahir, alamat rumah, status perkawinan, pekerjaan, dan lainnya.
Data ini akan digunakan untuk melengkapi profil dan identitas Anda sebagai Wajib Pajak dalam formulir SPT Tahunan PNS nanti.
4. Data Penghasilan
Kumpulkan data seluruh penghasilan bruto yang Anda terima dalam 1 tahun, baik penghasilan dari pemberi kerja maupun lainnya, misalnya:
- Gaji & tunjangan dari instansi
- Honorarium & imbalan lainnya
- Penghasilan dari luar hubungan kerja
- Penghasilan dari usaha/profesi bebas
- Penghasilan dari investasi dan tabungan
- Hadiah/hiburan/undian
- Warisan
- dan lainnya
Rincian data penghasilan bruto ini nantinya harus diinput ke dalam SPT Tahunan PNS.
5. Data Pengurangan Penghasilan
Siapkan data biaya-biaya yang bisa mengurangi penghasilan bruto Anda, seperti:
- Biaya Jabatan (transport, komunikasi, representasi)
- Iuran Pensiun
- Iuran BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
- Sumbangan dalam batas tertentu
- Zakat/sumbangan keagamaan
- Pembayaran cicilan/bunga KPR
Dengan data lengkap pengurangan penghasilan, Anda bisa menghitung jumlah penghasilan neto dan pajak terutang dengan benar.
Nah, itu dia persiapan yang harus dilakukan sebelum mengisi SPT Tahunan PNS. Pastikan data Anda lengkap dan akurat ya sobat.
Tahapan Mengisi SPT Tahunan PNS di djponline.pajak.go.id
Setelah menyiapkan semua data yang dibutuhkan, saatnya masuk ke tahapan mengisi formulir SPT Tahunan PNS secara online di situs djponline.pajak.go.id.
Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
1. Buka situs djponline.pajak.go.id
Buka melalui browser atau aplikasi e-Filing. Pastikan Anda mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
2. Login dengan NPWP
Masukkan NPWP, password e-Filing, dan kode keamanan CAPTCHA. Pastikan data NPWP sudah terdaftar.
3. Pilih Menu Lapor > e-Filing
Setelah berhasil login, pilih menu Lapor lalu pilih submenu e-Filing.
4. Pilih Formulir 1770S
Pada jendela e-Filing, pilih formulir 1770S untuk SPT Tahunan PNS.
5. Isi Data Sesuai Formulir
Isi data identitas Wajib Pajak, penghasilan bruto, pengurang penghasilan, dan perhitungan pajak. Ikuti petunjuk dan keterangan pada setiap kolom.
6. Lakukan Validasi
Setelah semua data diisi, lakukan validasi untuk mengecek apakah ada kesalahan pengisian data. Jika ada yang salah, lakukan pembetulan.
7. Kirim SPT Tahunan PNS
Jika sudah lolos validasi, klik tombol Kirim untuk mengirimkan SPT Tahunan PNS Anda ke DJP.
8. Simpan Bukti Pengiriman
Setelah berhasil terkirim, simpan baik-baik bukti pengiriman SPT Tahunan PNS dalam format PDF. Bisa dicetak atau disimpan secara digital.
Nah, begitu mudah kan proses pengisian SPT Tahunan PNS online di djponline.pajak.go.id?
Tinggal ikuti saja langkah-langkahnya di atas dengan teliti dan lengkap. Jangan sampai ada yang terlewatkan ya Sobat PNS.
Tips dan Trik Mengisi SPT Tahunan PNS
Agar proses pengisian SPT Tahunan PNS berjalan lancar, ada beberapa tips dan trik yang bisa dilakukan, di antaranya:
Periksa kembali semua data sebelum mengirim SPT Tahunan untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Simpan bukti pengiriman baik-baik, bisa dicetak atau disimpan format PDF. Ini sebagai bukti telah melaporkan SPT Tahunan.
Cek status pengiriman SPT Tahunan di situs DJP untuk memastikan laporan sudah diterima.
Isi SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir untuk menghindari denda keterlambatan.
Hubungi KPP setempat jika ada kesulitan dalam proses pengisian data SPT Tahunan PNS.
Gunakan koneksi internet stabil agar proses pengisian dan pengiriman berjalan lancar tanpa terputus.
Pastikan seluruh data penghasilan dan pengurang penghasilan lengkap dan akurat sesuai bukti-bukti yang ada.
Nah, itu dia beberapa tips agar pengisian SPT Tahunan PNS lebih mudah dan lancar.
Kesimpulan
Itulah panduan lengkap dan mudah cara mengisi SPT Tahunan PNS online di situs djponline.pajak.go.id bagi yang memiliki penghasilan di atas 60 juta rupiah.
Secara ringkas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pahami kewajiban dan manfaat melaporkan SPT Tahunan PNS tepat waktu
Siapkan NPWP, Nomor EFIN, dan seluruh data pendukung yang dibutuhkan
Ikuti tahapan pengisian SPT Tahunan PNS di djponline.pajak.go.id dengan benar
Periksa kembali data sebelum mengirim dan simpan bukti pengiriman
Pastikan seluruh data penghasilan dan pengurangan lengkap dan akurat
Jangan lupa laporkan SPT Tahunan PNS sebelum batas waktu pelaporan berakhir
Dengan mengikuti panduan ini, saya yakin Sobat PNS bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Jadi tunggu apalagi, segera laporkan SPT Tahunan PNS Anda agar terhindar dari sanksi keterlambatan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sekian artikel lengkap saya kali ini, terima kasih sudah membaca sampai akhir. Sampai jumpa di artikel berikutnya!
Comments