Praktis! Inilah 7 Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil yang Bisa Kamu Gunakan
Saat kamu sedang membutuhkan dana tunai untuk keperluan tertentu seperti membayar hutang, membeli barang, atau melakukan perjalanan, terkadang menjadi bosan dan memakan waktu apabila kamu harus mengajukan pinjaman ke bank yang memiliki berbagai persyaratan. Salah satu solusi yang bisa kamu coba adalah melalui jasa gadai mobil. Dan dengan adanya contoh surat perjanjian gadai mobil, proses gadai mobil-semua bisa dilakukan dengan lebih mudah.
Apabila kamu tidak ingin menghadiri sidang di pengadilan atau bertengkar tentang hak kepemilikan kendaraan, contoh surat perjanjian gadai mobil ini bisa jadi solusi terbaik. Kamu cukup mengisi data diri dan kendaraan yang digadaikan, kemudian membuat perjanjian kesepakatan antara kamu dan pihak pemberi jasa gadai. Pada artikel ini, kamu akan menemukan 7 contoh surat perjanjian gadai mobil yang bisa kamu gunakan.
Apa itu Sebenarnya Gadai Mobil?
Sebelum aku memberikan contoh surat perjanjian gadai mobil, maka pertama-tama mari kita mengetahui apa itu gadai mobil. Gadai mobil adalah praktik keuangan yang memungkinkan seseorang meminjam uang dengan jaminan kendaraan yang dimilikinya. Pada umumnya, proses penggadaian mobil akan melibatkan beberapa pihak seperti pemilik mobil dan pihak yang memberikan layanan gadai, umumnya lembaga keuangan.
Peminjam akan memberikan kendaraannya sebagai jaminan atas uang yang akan dipinjamkan. Sebagai imbalan atas penggunaan mobil tersebut, pihak pemberi jasa gadai akan memungut bunga berdasarkan kesepakatan, yang biasanya bervariasi dari 0,1% sampai 5% per bulan dari nilai jaminan yang diberikan.
Apa yang Harus Kamu Persiapkan Sebelum Mengajukan Di Pusat Gadai?
Sebelum kamu mencari contoh surat perjanjian gadai mobil, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan sebelum mengajukan di pusat gadai. Berikut adalah hal-hal yang perlu kamu ketahui:
1. Kondisi Mobil
Sebelum kamu mengajukan sebuah gadai mobil, pastikan kondisi kendaraannya layak dan baik dalam segi jalan, mesin, dan bodi. Jika kamu tidak memiliki mobil yang baik jika digadaikan, maka penentuan dan tingkat suku bunga akan menjadi jauh lebih sulit.
2. Kepemilikan Kendaraan
Pastikan kamu memiliki kendaraan yang benar-benar milikmu dan tidak ada masalah dengan kepemilikannya. Kamu bisa memeriksanya melalui data di SAMSAT atau dokumen kepemilikan lainnya.
3. Jaminan yang Dibutuhkan
Agar proses pengajuan gadai mobil lebih mudah dan lancar, pastikan kamu tahu berapa nilai kendaraanmu. Nilai ini akan menjadi jaminan bahwa kamu akan mengembalikan pinjaman yang telah diberikan sesuai dengan kesepakatan.
4. Dokumen yang Diperlukan
Setiap pusat gadai mobil memiliki persyaratan yang berbeda, jadi pastikan kamu mengetahui dengan jelas dokumen apa saja yang diperlukan. Dokumen umumnya meliputi STNK, BPKB, KTP, dan lain-lain.
Setelah kamu berhasil mempersiapkan beberapa hal di atas, kamu bisa langsung mencari pusat gadai mobil di sekitar daerahmu. Kemudian kamu bisa melihat contoh surat perjanjian gadai mobil di bawah ini untuk membantumu mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang surat perjanjian gadai.
Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil Yang Bisa Kamu Gunakan
1. Surat Perjanjian Gadai Mobil Dengan Jaminan BPKB dan STNK
Nomor: (isi nomor surat)
Perjanjian Gadai Mobil
Dalam perjanjian ini yang bertandatangan di bawah ini:
- Nama Pemberi Gadai: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Nama Peminjam: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Jenis Mobil: …
- Nomor Plat Kendaraan: …
- Merek Kendaraan: …
- Warna Kendaraan: …
- Tahun Pembuatan: …
- Nama Orang yang Tertera dalam BPKB: …
Telah memutuskan untuk membuat kesepakatan sebagai berikut:
Pasal 1. Penggadaian Mobil
Dalam perjanjian ini, pemberi pinjaman akan menyetujui penggadaian kendaraan dengan jaminan BPKB dan STNK dengan jumlah Rp. [isi jumlah pinjaman] yang dimiliki oleh peminjam. Pinjaman ini harus dibayar kembali dalam waktu 30 hari.
Pasal 2. Nilai Jaminan dan Suku Bunga
Nilai jaminan yang diterima dari peminjam adalah sebesar Rp. [isi nilai jaminan]. Suku bunga yang berlaku dalam perjanjian gadai mobil adalah 5% per bulan dari nilai jaminan.
Pasal 3. Biaya Administrasi
Peminjam wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp. [isi biaya administrasi].
Pasal 4. Pengeluaran Kendaraan
Peminjam dilarang untuk melakukan pengeluaran kendaraan selama periode atau masa gadai dilakukan, kecuali dengan pemberitahuan tertulis dari pemberi pinjaman.
Pasal 5. Hukum Agama
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum agama yang berlaku di Indonesia.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan pada tanggal di atas.
Pemberi Gadai Peminjam
[signed] [signed]
2. Surat Perjanjian Gadai Mobil Dengan Jaminan BPKB
Nomor: (isi nomor surat)
Perjanjian Gadai Mobil
Dalam perjanjian ini yang bertandatangan di bawah ini:
- Nama Pemberi Gadai: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Nama Peminjam: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Jenis Mobil: …
- Nomor Plat Kendaraan: …
- Merek Kendaraan: …
- Warna Kendaraan: …
- Tahun Pembuatan: …
- Nama Orang yang Tertera dalam BPKB: …
Telah memutuskan untuk membuat kesepakatan sebagai berikut:
Pasal 1. Penggadaian Mobil
Dalam perjanjian ini, pemberi pinjaman akan menyetujui penggadaian kendaraan dengan jaminan BPKB dengan jumlah Rp. [isi jumlah pinjaman] yang dimiliki oleh peminjam. Pinjaman ini harus dibayar kembali dalam waktu 30 hari.
Pasal 2. Nilai Jaminan dan Suku Bunga
Nilai jaminan yang diterima dari peminjam adalah sebesar Rp. [isi nilai jaminan]. Suku bunga yang berlaku dalam perjanjian gadai mobil adalah 3% per bulan dari nilai jaminan.
Pasal 3. Biaya Administrasi
Peminjam wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp. [isi biaya administrasi].
Pasal 4. Pengeluaran Kendaraan
Peminjam dilarang untuk melakukan pengeluaran kendaraan selama periode atau masa gadai dilakukan, kecuali dengan pemberitahuan tertulis dari pemberi pinjaman.
Pasal 5. Hukum Agama
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum agama yang berlaku di Indonesia.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan pada tanggal di atas.
Pemberi Gadai Peminjam
[signed] [signed]
3. Surat Perjanjian Gadai Mobil Dengan Jaminan STNK
Nomor: (isi nomor surat)
Perjanjian Gadai Mobil
Dalam perjanjian ini yang bertandatangan di bawah ini:
- Nama Pemberi Gadai: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Nama Peminjam: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Jenis Mobil: …
- Nomor Plat Kendaraan: …
- Merek Kendaraan: …
- Warna Kendaraan: …
- Tahun Pembuatan: …
- Nama Orang yang Tertera dalam BPKB: …
Telah memutuskan untuk membuat kesepakatan sebagai berikut:
Pasal 1. Penggadaian Mobil
Dalam perjanjian ini, pemberi pinjaman akan menyetujui penggadaian kendaraan dengan jaminan STNK dengan jumlah Rp. [isi jumlah pinjaman] yang dimiliki oleh peminjam. Pinjaman ini harus dibayar kembali dalam waktu 30 hari.
Pasal 2. Nilai Jaminan dan Suku Bunga
Nilai jaminan yang diterima dari peminjam adalah sebesar Rp. [isi nilai jaminan]. Suku bunga yang berlaku dalam perjanjian gadai mobil adalah 2% per bulan dari nilai jaminan.
Pasal 3. Biaya Administrasi
Peminjam wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp. [isi biaya administrasi].
Pasal 4. Pengeluaran Kendaraan
Peminjam dilarang untuk melakukan pengeluaran kendaraan selama periode atau masa gadai dilakukan, kecuali dengan pemberitahuan tertulis dari pemberi pinjaman.
Pasal 5. Hukum Agama
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum agama yang berlaku di Indonesia.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan pada tanggal di atas.
Pemberi Gadai Peminjam
[signed] [signed]
4. Surat Perjanjian Gadai Mobil Dengan Jaminan Kendaraan
Nomor: (isi nomor surat)
Perjanjian Gadai Mobil
Dalam perjanjian ini yang bertandatangan di bawah ini:
- Nama Pemberi Gadai: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Nama Peminjam: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Jenis Mobil: …
- Nomor Plat Kendaraan: …
- Merek Kendaraan: …
- Warna Kendaraan: …
- Tahun Pembuatan: …
- Nama Orang yang Tertera dalam BPKB: …
Telah memutuskan untuk membuat kesepakatan sebagai berikut:
Pasal 1. Penggadaian Mobil
Dalam perjanjian ini, pemberi pinjaman akan menyetujui penggadaian kendaraan dengan jaminan kendaraan dengan jumlah Rp. [isi jumlah pinjaman] yang dimiliki oleh peminjam. Pinjaman ini harus dibayar kembali dalam waktu 30 hari.
Pasal 2. Nilai Jaminan dan Suku Bunga
Nilai jaminan yang diterima dari peminjam adalah sebesar Rp. [isi nilai jaminan]. Suku bunga yang berlaku dalam perjanjian gadai mobil adalah 4% per bulan dari nilai jaminan.
Pasal 3. Biaya Administrasi
Peminjam wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp. [isi biaya administrasi].
Pasal 4. Pengeluaran Kendaraan
Peminjam dilarang untuk melakukan pengeluaran kendaraan selama periode atau masa gadai dilakukan, kecuali dengan pemberitahuan tertulis dari pemberi pinjaman.
Pasal 5. Hukum Agama
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum agama yang berlaku di Indonesia.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan pada tanggal di atas.
Pemberi Gadai Peminjam
[signed] [signed]
5. Surat Perjanjian Penggadaian Kendaraan Bermotor Tanpa Hak Tanggungan
Nomor: (isi nomor surat)
Perjanjian Gadai Mobil
Dalam perjanjian ini yang bertandatangan di bawah ini:
- Nama Pemberi Gadai: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Nama Peminjam: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Jenis Mobil: …
- Nomor Plat Kendaraan: …
- Merek Kendaraan: …
- Warna Kendaraan: …
- Tahun Pembuatan: …
- Nama Orang yang Tertera dalam BPKB: …
Telah memutuskan untuk membuat kesepakatan sebagai berikut:
Pasal 1. Penggadaian Mobil
Dalam perjanjian ini, pemberi pinjaman akan menyetujui penggadaian kendaraan bermotor tanpa hak tanggungan dengan jumlah Rp. [isi jumlah pinjaman] yang dimiliki oleh peminjam. Pinjaman ini harus dibayar kembali dalam waktu 30 hari.
Pasal 2. Nilai Jaminan dan Suku Bunga
Nilai jaminan yang diterima dari peminjam adalah sebesar Rp. [isi nilai jaminan]. Suku bunga yang berlaku dalam perjanjian gadai mobil adalah 3% per bulan dari nilai jaminan.
Pasal 3. Biaya Administrasi
Peminjam wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp. [isi biaya administrasi].
Pasal 4. Pengeluaran Kendaraan
Peminjam dilarang untuk melakukan pengeluaran kendaraan selama periode atau masa gadai dilakukan, kecuali dengan pemberitahuan tertulis dari pemberi pinjaman.
Pasal 5. Hukum Agama
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum agama yang berlaku di Indonesia.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan pada tanggal di atas.
Pemberi Gadai Peminjam
[signed] [signed]
6. Surat Perjanjian Gadai Kendaraan Tanpa Hak Tanggungan
Nomor: (isi nomor surat)
Perjanjian Gadai Mobil
Dalam perjanjian ini yang bertandatangan di bawah ini:
- Nama Pemberi Gadai: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Nama Peminjam: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Jenis Mobil: …
- Nomor Plat Kendaraan: …
- Merek Kendaraan: …
- Warna Kendaraan: …
- Tahun Pembuatan: …
- Nama Orang yang Tertera dalam BPKB: …
Telah memutuskan untuk membuat kesepakatan sebagai berikut:
Pasal 1. Penggadaian Mobil
Dalam perjanjian ini, pemberi pinjaman akan menyetujui penggadaian kendaraan tanpa hak tanggungan dengan jumlah Rp. [isi jumlah pinjaman] yang dimiliki oleh peminjam. Pinjaman ini harus dibayar kembali dalam waktu 30 hari.
Pasal 2. Nilai Jaminan dan Suku Bunga
Nilai jaminan yang diterima dari peminjam adalah sebesar Rp. [isi nilai jaminan]. Suku bunga yang berlaku dalam perjanjian gadai mobil adalah 2% per bulan dari nilai jaminan.
Pasal 3. Biaya Administrasi
Peminjam wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp. [isi biaya administrasi].
Pasal 4. Pengeluaran Kendaraan
Peminjam dilarang untuk melakukan pengeluaran kendaraan selama periode atau masa gadai dilakukan, kecuali dengan pemberitahuan tertulis dari pemberi pinjaman.
Pasal 5. Hukum Agama
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum agama yang berlaku di Indonesia.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan pada tanggal di atas.
Pemberi Gadai Peminjam
[signed] [signed]
7. Surat Perjanjian Gadai Mobil Dengan Jaminan Kendaraan Bermotor
Nomor: (isi nomor surat)
Perjanjian Gadai Mobil
Dalam perjanjian ini yang bertandatangan di bawah ini:
- Nama Pemberi Gadai: …
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Nama Peminjam:…
- Alamat: …
- Nomor Telepon: …
- Jenis Kendaraan: …
- Nomor Kendaraan: …
- Tahun Pembuatan: …
- Nama Orang yang Tertera dalam BPKB: …
Telah memutuskan untuk membuat kesepakatan sebagai berikut:
Pasal 1. Penggadaian Mobil
Dalam perjanjian ini, pemberi pinjaman akan menyetujui penggadaian kendaraan bermotor jenis mobil dengan nomor kendaraan [isi nomor kendaraan] yang dimiliki oleh peminjam. Pinjaman ini harus dibayar kembali dalam waktu 30 hari.
Pasal 2. Nilai Jaminan dan Suku Bunga
Nilai jaminan yang diterima dari peminjam adalah sebesar Rp. [isi nilai jaminan]. Suku bunga yang berlaku dalam perjanjian gadai mobil adalah 2% per bulan dari nilai jaminan.
Pasal 3. Biaya Administrasi
Peminjam wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp. [isi biaya administrasi].
Pasal 4. Pengeluaran Kendaraan
Peminjam dilarang untuk melakukan pengeluaran kendaraan selama periode atau masa gadai dilakukan, kecuali dengan pemberitahuan tertulis dari pemberi pinjaman.
Pasal 5. Hukum Agama
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum agama yang berlaku di Indonesia.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan pada tanggal di atas.
Pemberi Gadai Peminjam
[signed] [signed]
Penutup
Setelah perjanjian gadai mobil ditandatangani oleh kedua belah pihak, maka mobil yang diberikan sebagai jaminan akan menjadi milik pemberi gadai selama peminjam belum dapat membayar pinjaman sesuai kesepakatan. Apabila telah melewati batas waktu pembayaran, maka pemberi gadai berhak untuk menyelesaikan piutang dengan menjual mobil tersebut.
Selain itu, dengan adanya perjanjian gadai mobil dengan jaminan kendaraan bermotor seperti ini, peminjam juga harus mentaati beberapa aturan dalam penggunaan kendaraan. Selama masa gadai, peminjam dilarang untuk melakukan perubahan pada kendaraan seperti mengganti nomor polisi, melakukan modifikasi, dan sebagainya. Peminjam juga harus menjaga kondisi kendaraan untuk mencegah terjadinya kerusakan.
Namun, meskipun perjanjian ini bersifat menguntungkan bagi pemberi gadai karena menghasilkan keuntungan saat mobil dijual, harus dipastikan bahwa perjanjian ini disepakati oleh kedua belah pihak secara sukarela dan tanpa paksaan. Pemberi gadai juga harus memastikan bahwa peminjam mampu untuk membayar kembali pinjaman dan tidak ada indikasi bahwa mobil yang dijadikan jaminan merupakan milik orang lain yang tidak berhak.
Dengan demikian, perjanjian gadai mobil dengan jaminan kendaraan bermotor harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peminjam juga disarankan untuk membaca dan memahami isi dari perjanjian gadai sebelum memutuskan untuk menandatanganinya.
Comments